Sunday, March 29, 2015

Sistem dan Sejarah Ekonomi Indonesia

PENGERTIAN SISTEM

Pengertian Sistem adalah kesatuan yang utuh dari sesuatu rangkaian, yang saling kait mengkait satu sama lain, bagian (anak cabang) dari suatu sistem, menjadi induk dari rangkaian-rangkaian selanjutnya. Begitu seterusnya sampai pada bagian terkecil, rusaknya salah satu bagian akan mengganggu kestabilan sistem itu sendiri secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia ialah suatu contoh dari sistem, dan anak cabangnya adalah sistem pemerintahan daerah, yang kemudian seterusnya sistem pemerintahan desa dan kelurahan.


Tentu telah diketahui bersama bahwa ekonomi dan politik merupakan dua disiplin ilmu yang berbeda yang kemudian dikolaborasikan dan memunculkan istilah ekonomi politik. Dalam ilmu ekonomi masih mengadopsi pendekatan ilmu eksaks yang biasanya mengunakan teknikal analisis. Ekonomi dan politik berada ditengah-tengahnya yang biasanya mengunakan data kualitatif dan data kuantitatif. Namun yang jelas, ekonomi politik pada hakikatnya adalah melihat hubungan timbal balik antara kepentingan ekonomi dan kepentingan politik. Akan selalu ada motif yang mengiringi perjalanan dibalik keduanya. Tidak jarang kita pernah mendengar besarnya pengaruh politik dalam ekonomi, baik dalam institusi politik maupun kebijakan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi. Kebijakan publik pemerintah dibidang industri sangat besar pengaruhnya terhadap perintisan terhadap perkembangan yang biasa disebut Rostow, tahap tinggal landas, hasil tesis Olson mengatakan bahwa kepolitikan nasional (Institusioanl sclerosis) di suatu negara menyebabkan merosotnya rata-rata pertumbuhan ekonomi negara itu.

Sistem ekonomi adalah cara suatu negara mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran. Pelaksanaan sistem ekonomi suatu negara tercermin dalam keseluruhan lembaga-lembaga ekonomi yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sistem perekonomian negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain ideologi/falsafah hidup bangsa, sifat dan jati diri bangsa, serta struktur ekonomi.

Prof. Paul Anthony Samuelson

Ilmu ekonomi adalah studi tentang manusia dalam kegiatan hidup mereka sehari-hari untuk mendapat dan menikmati kehidupan.
Suherman Rosydi
Ilmu akonomi adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan yang berdaya upaya untuk memberikan pengetahuan dan pengertian tentang gejala-gejala masyarakat yang timbul karena perbuatan manusia dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan atau untuk mencapai kemakmuran.
Ensiklopedi Indonesia
Ilmu ekonomi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari usaha-usaha manusia untuk mencapai kemakmuran serta gejala-gejala dan hubungan yang timbul dari usaha tersebut
Politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polis yang berarti Negara kota. Secara etimologi kata politik masih berhubungan erat dengan kata politis yang bearti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata politisi berarti orang-orang yang menekuni hal-hal yang berkaitan dengan politik. Para tokoh memiliki sudut pandang yang beragam mengenai pengertian dari politik.

Andrew Heywood

Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerjasama.
Roger F.Soltau
Politik adalah ilmu yang mempelajari Negara,tujuan-tujuan Negara, dan lembaga-lembaga Negara yang akan melaksanakan tujuan tersebut serta hubungan antara Negara dengan warga negaranya serta Negara lain.
Robert
Politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia.
Sistem ekonomi dengan sistem politik adalah sebagai berikut

  • Liberalisme (liberal) dengan Komunisme (komunis), konteksnya adalah ideology politik.
  • Demokrasi (demokratis) dengan Otokrasi (otoriter), konteksnya adalah rejim pemerintahan (cara pemerintah).
  • Egalitarianism (egaliter) dengan Etatisme (etatis), konteksnya adalah penyelenggaraan kenegaraan.
  • Desentralisme (desentralistis) dengan Sentralisme (sentralistis), konteksnya adalah struktur birokrasi.
  • Kapitalisme (kapitalis) dengan Sosialime (sosialis), konteksnya adalah ideology ekonomi.
Mekanisme Pasar dengan Perencanaan Terpusat, konteksnya adalah pengelolaan ekonomi.

MACAM-MACAM SISTEM EKONOMI


Sistem Ekonomi Sosialisme
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.

Sistem ekonomi sosialisme adalah suatu sistem ekonomi dengan kebijakan atau teori yang bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dengan tindakan otoritas demokratisasi terpusat dan kepadanya perolehan produksi kekayaan yang lebih baik daripada yang kini berlaku sebagaimana yang diharapkan.


Sistem Ekonomi Sosialis

Sosialis adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.

Sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi dengan kebijakan atau teori yang bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dengan tindakan otoritas demokratisasi terpusat dan kepadanya perolehan produksi kekayaan yang lebih baik daripada yang kini berlaku sebagaimana yang diharapkan.

Sistem Sosialis ( Socialist Economy) berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.


Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri. Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme)

Sistem Sosialis (Socialist Economy) berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.
Prinsip dasar Ekonomi Sosialis:

  • Pemilikan harta oleh negara
  • Kesamaan ekonomi
  • Disiplin Politik
Ciri-ciri Ekonomi Sosialis:
  • Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
  • Peran pemerintah sangat kuat
  • Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
Sistem Ekonomi Kapitalis
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.

Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.
Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalis :
  • Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
  • Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar

PERSAINGAN TERKENDALI

Indonesia mengakui pemilikan individual atas factor factor produksi, kecualiuntuk sumber daya. Sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Hal ini sebagaimana diketahui bersama, diatur dengan tegas oleh Pasal 33 UUd 1945. Jadi secara konsistional system ekonomi Indonesia bukan kapitalisme dan bukan sosialisme. Kompotensi untuk memperbaiki taraf kehidupan. 

Berkenaan dengan kompotensi antar indiviu, pemerintah tidak membatasi pilihan seseorang untuk memasuki bidang pendidikan yang diminatnya. Tetapi juga tidak membiarkan orang orang memasuki bidang pendidikan yang sudah jauh dari pasar tenaga kerja. Jadi tidak sepenuhnya dilepas kepada pihak swasta, juga bukan sekedar menyedihkan anggaran atau subsidi dana pendidikan sebagaimana yang berlangsung pada umumnya di Negara Negara kapitalis.

Namun untuk menghindari persaingan tidak sehat dalam pasar barang tertentu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas-prioritas bidang usaha. Sangat terbuka peluang bagi setiap pekerja/ pemodal untuk mendapatkan imbalan lebih. Iklim persaingan berekonomi dan kompotensi berbisnis di Indonesia bukanlah persaingan yang berlepas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali.

Dalam system ekonomi kapitalis persaingan bersifat bebas tanpa kendali pemerintah. sedangkan dalam system ekonomi sosialis, perencanaan terpusat, sehingga persaingan praktis terkendali, atau bahkan tidak ada sama sekali. Indonesia tidak demikian.indonesia tidak sepenuhnya menyediakan perekonomian pada mekanisme pusat.

SEJARAH

Perdagangan Semasa Penjajahan VOC

Untuk dapat bersaing dengan orang-orang Portugis dan menghindari persaingan antara pedagang-pedagang Belanda sendiri, pihak Belanda dalam bulan Maret 1602 membentuk Serikat Dagang Belanda di Hindia yang disebut Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Serikat dagang tersebut berwatak semi pemerintah. Badan itu dibantu, dipersenjatai dan dilindungi oleh pemerintah Belanda, yang pimpinan pusatnya ada pada Heren XVII dan merupakan satu-satunya serikat dagang yang boleh menjalankan dagang di Hindia.
Persekutuan Dagang ini oleh pemerintah Belanda diberikan Hak Oktroi yang terdiri dari : 
  1. Hak untuk dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Indonesia
  2. Monopoli perdagangan
  3. Mencetak dan mengedarkan uang sendiri
  4. Mengadakan perjanjian dengan pihak lain
  5. Melakukan perang dengan negara lain
  6. Menjalankan kekuasaan kehakiman
  7. Pemungutan pajak
  8. Memiliki angkatan perang sendiri
  9. Mengadakan pemerintahan sendiri
Pada dasarnya, VOC mendapatkan banyak keuntungan dari hak monopoli yang didapatkannya. Menguntungkan atau tidak, benteng-benteng Belanda di Maluku terlalu terpencil letaknya untuk menjadi tempat yang sesuai bagi General Rendezvous (pertemuan umum) di Asia, sebagai yang disadari oleh Heren XVII sejak mula (Boxer,1983:30).

Oleh karena itulah Coen dan Reael dalam bulan Mei 1619 menyerbu Batavia yang menjadi pilihan pusat VOC selanjutnya, karena di sekitar selat sunda angin-angin musim dan rute-rute perdagangan laut bertemu.

Setelah berpusat di Batavia (sebelumnya Ambon), VOC melakukan perluasan kekuasaan serta campur tangan terhadap kerajaan-kerajaan di Indonesia, seperti Mataram, Banten, Banjar, Sumatra, Gowa (Makassar) serta Maluku. Akibat hak monopoli yang dimilikinya, VOC memaksakan kehendaknya sehingga menimbulkan perlawanan-perlawanan dari kerajaan-kerajaan Nusantara.

Untuk menghadapi perlawanan-perlawanan bangsa Indonesia, VOC meningkatkan kekuatan militernya serta membangun benteng-benteng seperti di Ambon, Makassar, Jayakarta dan lain-lain 

Untuk melaksanakan monopoli perdagangan tersebut, VOC mengambil beberapa cara atau tindakan sehingga didapatkan keuntungan yang maksimal, antara lain :
  • Dengan melakukan Pelayaran Hongi untuk memberantas penyelundupan. Tindakan yang dilakukan VOC adalah merampas setiap kapal penduduk yang menjual langsung rempah-rempah kepada pedagang asing seperti Inggris, Prancis dan Denmark.
  • Malakukan Ekstirpasi, yaitu penebangan tanaman milik rakyat untuk mempertahankan agar harga rempah-rempah tidak merosot bila hasil panen berlebihan (over produksi)
  • Melakukan perjanjian-perjanjian dengan raja setempat, terutama yang kalah perang wajib menyerahkan hasil bumi yang diperlukan VOC dengan harga yang ditetapkan VOC. Penyerahan wajib ini dikenal dengan Verplichte Leverentien
  • Rakyat wajib menyerahkan hasil bumi sebagai pajak (Contingenten).
Dampak positif yang ditimbulkan dari periode kekuasaan dan monopoli VOC di Indonesia bagi bangsa Indonesia sendiri adalah menempatkan hasil bumi Indonesia, terutama rempah-rempah sebagai komoditi yang sangat laku di pasaran Eropa sehingga semakin mudah untuk diperdagangkan.

Sedangkan dampak negatifnya adalah adanya penindasan dalam bidang perdagangan, dimana melalui hak monopoli VOC, perdagangan di Nusantara tidak diberikan kebebasan karena pihak VOC mengantisipasinya lewat Pelayaran Hongi. Selain itu, perekonomian rakyat yang dipandang merugikan VOC tidak dibiarkan berkembang dan langsung diatasi dengan Ekstirpasi, yaitu penebangan tanaman milik rakyat untuk mempertahankan agar harga rempah-rempah tidak merosot bila hasil panen berlebihan.

Sedangkan dampak positif dari pihak Belanda adalah dapat menikmati keuntungan yang sangat besar karena penerapan Hak Oktroi yang dimilikinya. Perdagangan tersebut mampu memberikan keuntungan bagi pengusaha swasta dan mengisi kas negeri Belanda. Namun, kita perlu ketahui bahwa orang-orang yang duduk dalam lembaga ini adalah pengusaha-pengusaha yang mempunyai tujuan utama untuk mendapatkan keuntungan.

Oleh karena itu, banyak terjadi tindakan-tindakan korupsi di dalam lembaga tersebut sebagai akibat keinginan orang-orang yang duduk di dalamnya untuk menikmati keuntungan yang lebih besar. Akibatnya, VOC mempunyai hutang-hutang yang sangat besar yang tidak mampu untuk dibayar, sampai akhirnya mengalami pailit dan dibubarkan pada 31 Desember 1799. Oleh karena itu, hutang-hutang yang sebelumnya menjadi tanggungan VOC dilimpahkan kepada pemerintah negeri Belanda yang mengakibatkan kas pemerintah menjadi berkurang bahkan kosong.

Keruntuhan VOC disebabkan beberapa sebab, diantaranya:
  • Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
  • Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
  • Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
  • Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.
Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek). Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.

Menurut beberapa sumber kemunduran dan keruntuhan VOC antara lain dikarenakan oleh terlalu lama VOC mempertahankan monopoli dan timbulnya pesaing kuat dari Inggris , Perancis, Denmark terutama setelah kekalahan Belanda dalam perang dengan Inggris ( Burger,1962). Day (1972) menambahkan bahwa sistem akunting, operasi pemasaran yang sangat konservatif, merosotna etos kerja kepemimpian dan pengelolaan yang makin lama makin buruk , ikut memperburuk kondisi keuangan VOC pada masa akhir keberadaannya.

Akibat dari lemahnya sistem kepemimpinan dan pengawasan tersebut adalah meningkatnya penyelundupan (smuggling), perdagangan gelap ( clandestein trade), serta meluasnya usaha pribadi yang memanfaatkan faslitas VOC (private busines) seperti pengiriman barang dagangan pribadi di dalam kapal – kapal VOC (Schrieke,1960; Semma,2008; Poesponegoro dan Notosusanto, 1990). Menjamurnya tindakan – tindakan yang menggerogoti VOC dari dalam tersebut menjadi semakin parah dengan merebaknya korupsi mulai dari para pegawai rendahan hingga pegawai tinggi, sebagai akibat adanya ”the insuffisient salaries” yang dirasakan para pegawai, mulai dari level rendah hingga level tinggi.

Tindakan yang menggerogoti eksistensi VOC, korupsilah yang paling menonjol. Sehingga Furnivall ( 1944) berpendapat ” it is not surprising then that the failure of the Company was attributed to corruption” sehingga dia mengatakan bahwa” V.O.C ( Vereenigde Oost –indische Compagnie ) were interpreted as Vergaan Onder Corruptie - perished by corruption ”.

Kebobrokan pengelolaan ( maladministration) tersebut dilukiskan dengan warna ” hitam yang penuh horor ” oleh para penulis ekonomi aliran liberal. Pada tahun 1795 Octrooi VOC di cabut oleh Staten Generaal dan dengan fasal 247 Staatsregeling 1798 VOC dinyatakan bubar dengan ketidak mampuan membayar hutang – hutangnya. Pada waktu di bubarkan VOC menderita kerugian 134,7 juta gulden. Hak – milik dan hutang VOC akhirnya diambil alih secara resmi oleh pemerintah Belanda pada tanggal 1 Januari 1800 (file.edu.sejarah_korupsi.pdf). 

PEREKONOMIAN INDONESIA 

PEMERINTAHAN ORDE LAMA

Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, sudah banyak tokok-tokoh negara yang saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Tetapi pada pemerintah orde lama masih belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi negara Republik Indonesia yang memburuk.

Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
  1. Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
  2. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
  3. Kas negara kosong.
  4. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
  1. Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
  2. Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
  3. Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
  4. Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947- Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948
  5. Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).- Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain:
  • Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
  • Program Benteng (Kabinet Natsir)
  • Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
  • Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo
  • Pembatalan sepihak atas hasil-hasil Konferensi Meja Bundar, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.-Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (mengikuti Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia.

PEMERINTAHAN ORDE BARU

Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.

Orde Baru, Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan [1998].

Politik
Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur Administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan Aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.

Eksploitasi sumber daya
Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.

Warga Tionghoa
Warga keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak Asasi mereka. Kesenian Barongsaisecara terbuka, perayaan hari raya Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang, meski kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas china indonesia terutama dari komunitas pengobatan china tradisional karena pelarangan sama sekali akan berdampak pada resep obat yang mereka buat yang hanya bisa di tulis dengan bahasa mandarin. Mereka pergi hingga ke Makhamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung indonesia waktu itu memberi izin dengan catatan bahwa china indonesia bejanji tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan menggulingkan pemerintahan Indonesia. Untuk keberhasilan ini kita mesti memberi penghormatan bagi Ikatan Naturopatis Indonesia ( I.N.I ) yang anggota dan pengurus nya pada waktu itu memperjuangkan hal ini demi masyarakat china indonesia dan kesehatan rakyat indonesia. Hingga china indonesia mempunyai sedikit kebebasan dalam menggunakan bahasa Mandarin.

Satu-satunya surat kabar berbahasa Mandarin yang diizinkan terbit adalah Harian Indonesia yang sebagian artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Harian ini dikelola dan diawasi oleh militer indonesia dalam hal ini adalah ABRI meski beberapa orang china indonesia bekerja juga di sana. Agama tradisional Tionghoa dilarang. Akibatnya agama Konghucu kehilangan pengakuan pemerintah. Pemerintah Orde Baru berdalih bahwa warga Tionghoa yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih 5 juta dari keseluruhan rakyat Indonesia dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme di Tanah Air. Padahal, kenyataan berkata bahwa kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan dilakukan. Orang Tionghoa dijauhkan dari kehidupan politik praktis. Sebagian lagi memilih untuk menghindari dunia politik karena khawatir akan keselamatan dirinya.

Kebijakan Ekonomi pada Masa Orde Baru

Pada masa Orde Baru, Indonesia melaksanakan pembangunan dalam berbagai aspek kehidupan. Tujuannya adalah terciptanya masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spirituil berdasarkan Pancasila.
Pelaksanaan pembangunan bertumpu pada TrilogiPembangunan, yang isinya meliputi hal-hal berikut:
  1. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  2. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
  3. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Pembangunan nasional pada hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Berdasarkan Pola Dasar Pembangunan Nasional disusun Pola Umum Pembangunan Jangka Panjang yang meliputi kurun waktu 25-30 tahun. Pembangunan Jangka Panjang (PJP) 25 tahun pertama dimulai tahun 1969 – 1994.

Sasaran utama PJP I adalah terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat dan tercapainya struktur ekonomi yang seimbang antara industri dan pertanian. Selain jangka panjang juga berjangka pendek. Setiap tahap berjangka waktu lima tahun. Tujuan pembangunan dalam setiap pelita adalah pertanian, yaitu meningkatnya penghasilan produsen pertanian sehingga mereka akan terangsang untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari yang dihasilkan oleh sektor industri. Sampai tahun 1999, pelita di Indonesia sudah dilaksanakan sebanyak 6 kali.

Dalam membiayai pelaksanaan pembangunan, tentu dibutuhkan dana yang besar. Di samping mengandalkan devisa dari ekspor nonmigas, pemerintah juga mencari bantuan kredit luar negeri. Dalam hal ini, badan keuangan internasional IMF berperan penting. Dengan adanya pembangunan tersebut, perekonomian Indonesia mencapai kemajuan. Meskipun demikian, laju pertumbuhan ekonomi yang cukup besar hanya dinikmati para pengusaha besar yang dekat dengan penguasa

Pertumbuhan ekonomi tidak dibarengi dengan pemerataan dan landasan ekonomi yang mantap sehingga ketika terjadi krisis ekonomi dunia sekitar tahun 1997, Indonesia tidak mampu bertahan sebab ekonomi Indonesia dibangun dalam fondasi yang rapuh. Bangsa Indonesia mengalami krisis ekonomi dan krisis moneter yang cukup berat. Bantuan IMF ternyata tidak mampu membangkitkan perekonomian nasional. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor penyebab runtuhnya pemerintahan Orde Baru tahun 1998.

Runtuhnya Orde Baru dan Lahirnya Reformasi

Runtuhnya Orde Baru
Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus meningkat.

Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”.

Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.

Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.

Kelebihan dan Kekurangan sistem Pemerintahan Orde Baru
  1. Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000
  2. Sukses transmigrasi
  3. Sukses KB
  4. Sukses memerangi buta huruf Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
  5. Semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
  6. Pembangunan Indonesia yang tidak merata
  7. Bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
  8. Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
  9. Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang ditahan
PEMERINTAHAN REFORMASI

Pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.

Sidang Istimewa MPR yang mengukuhkan Habibie sebagai Presiden, ditentang oleh gelombang demonstrasi dari puluhan ribu mahasiswa dan rakyat di Jakarta dan di kota-kota lain. Gelombang demonstrasi ini memuncak dalam peristiwa Tragedi Semanggi, yang menewaskan 18 orang.

Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan berekspresi.

Presiden BJ Habibie mengambil prakarsa untuk melakukan koreksi. Sejumlah tahanan politik dilepaskan. Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan dibebaskan, tiga hari setelah Habibie menjabat. Tahanan politik dibebaskan secara bergelombang. Tetapi, Budiman Sudjatmiko dan beberapa petinggi Partai Rakyat Demokratik baru dibebaskan pada era Presiden Abdurrahman Wahid.

Setelah Habibie membebaskan tahanan politik, tahanan politik baru muncul. Sejumlah aktivis mahasiswa diadili atas tuduhan menghina pemerintah atau menghina kepala negara. Desakan meminta pertanggungjawaban militer yang terjerat pelanggaran HAM tak bisa dilangsungkan karena kuatnya proteksi politik

Bahkan, sejumlah perwira militer yang oleh Mahkamah Militer Jakarta telah dihukum dan dipecat karena terlibat penculikan, kini telah kembali duduk dalam jabatan struktural.

Ketika Habibie mengganti Soeharto sebagai presiden tanggal 21 Mei 1998, ada lima isu terbesar yang harus dihadapinya, yaitu:
  • Masa depan Reformasi
  • Masa depan ABRI
  • Masa depan daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia.
  • Masa depan Soeharto, keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya; serta
  • Masa depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Berikut ini beberapa kebijakan yang berhasil dikeluarkan B.J. Habibie dalam rangka menanggapi tuntutan reformasi dari masyarakat.

Kebijakan dalam bidang politik
Reformasi dalam bidang politik berhasil mengganti lima paket undang-undang masa Orde Baru dengan tiga undang-undang politik yang lebih demokratis. Berikut ini tiga undang-undang tersebut:
  1. UU No. 2 Tahun 1999 tentang partai politik
  2. UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
  3. UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR.
Kebijakan dalam bidang ekonomi
Untuk memperbaiki perekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Kebebasan menyampaikan pendapat dan pers
Kebebasan menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini terlihat dari munculnya partai-partai politik dari berbagai golongan dan ideologi. Masyarakat bisa menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyatakan pendapat, kebebasan juga diberikan kepada pers. Reformasi dalam pers dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).

Pelaksanaan Pemilu
Pada masa pemerintahan Habibie, berhasil diselenggarakan pemilu multipartai yang damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai politik. Keberhasilan lain masa pemerintahan Habibie adalah penyelesaian masalah Timor Timur. Usaha Fretilin yang memisahkan diri dari Indonesia mendapat respon. Pemerintah Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 1999 di bawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat tersebut menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia. Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste dengan presidennya yang pertama Xanana Gusmao dari Partai Fretilin.

REFERENSI

Inu Kencana Syafiie dan Azhari, 2006. Sistem Politik Indonesia. Diterbitkan oleh PT Refika Aditama: Bandung.